Clouder

Cara Daftar Domain .id: Syarat dan Dokumen per Ekstensi

Oleh Tim Clouder ยท

Anda ingin memakai domain berakhiran .id, tetapi bingung harus memilih .id, .co.id, atau .my.id, dan dokumen apa yang perlu disiapkan. Banyak panduan di internet masih menyebut SIUP, TDP, atau akta notaris untuk .co.id, padahal aturan PANDI sudah berubah. Akibatnya, pendaftaran sering tertahan karena dokumen yang diunggah tidak sesuai.

Jawaban singkatnya: domain .id, .my.id, .biz.id, dan .web.id tidak mensyaratkan dokumen khusus, cukup data pendaftar yang benar dan alamat email yang terverifikasi. Ekstensi seperti .co.id, .ac.id, .sch.id, .or.id, dan .ponpes.id mensyaratkan dokumen identitas plus dokumen legalitas atau surat keterangan lembaga. Sementara .go.id, .mil.id, dan .desa.id punya jalur pendaftaran sendiri di luar registrar biasa.

Panduan cara daftar domain .id ini merangkum syarat per ekstensi berdasarkan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain PANDI versi 9.0 (berlaku sejak 30 September 2024), lalu menjelaskan alur pendaftaran, proses verifikasi, dan kesalahan yang paling sering membuat pendaftaran ditolak.

Mengenal domain .id dan struktur ekstensinya

PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) adalah registri resmi untuk domain tingkat tinggi .id. PANDI tidak menjual domain langsung ke publik. Pendaftaran dilakukan melalui registrar terakreditasi PANDI atau reseller dari registrar tersebut, misalnya penyedia hosting tempat Anda membeli paket.

Ada dua bentuk domain .id:

  • Domain tingkat tinggi langsung, misalnya tokoanda.id. Bentuk ini paling pendek dan bisa didaftarkan siapa saja.
  • Domain tingkat kedua (DTD), misalnya tokoanda.co.id atau sdn1contoh.sch.id. Setiap DTD diperuntukkan bagi kategori pendaftar tertentu.

Pemilihan ekstensi bukan sekadar soal selera. Ekstensi seperti .co.id dan .ac.id memberi sinyal kepercayaan karena pengunjung tahu ada verifikasi dokumen di baliknya. Sebaliknya, .id dan .my.id lebih fleksibel dan cepat aktif. Jika Anda masih menimbang nama yang akan dipakai, baca dulu panduan memilih nama domain untuk bisnis.

Syarat dan dokumen pendaftaran per ekstensi .id

Ringkasan di bawah mengikuti pasal 8 Kebijakan Pendaftaran Nama Domain PANDI. Dokumen resminya bisa Anda baca di situs PANDI. Satu hal berlaku untuk semua ekstensi: pendaftaran wajib menyertakan alamat email yang terverifikasi.

Domain .id

Diperuntukkan bagi perseorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, serta badan hukum. Kebijakan PANDI tidak mencantumkan dokumen khusus untuk .id. Pengecualian: jika pendaftarnya instansi penyelenggara negara, pendaftaran mengikuti ketentuan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital.

Domain .co.id

Diperuntukkan bagi badan hukum, badan usaha, organisasi, atau entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia. Sejak versi 9.0, dokumennya disederhanakan menjadi:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS.
  • KTP-el, paspor, e.id, atau identitas lain yang sah milik penanggung jawab.
  • Sertifikat merek atau surat kuasa dari pemegang merek, jika nama domain terkait dengan merek tertentu.

Artinya, usaha perorangan atau UMKM yang sudah punya NIB di OSS juga bisa mendaftar .co.id, tidak harus berbentuk PT. Namun nama domain sebaiknya tetap mencerminkan nama usaha atau merek yang tercantum di dokumen, karena registrar bisa meminta penjelasan bila keduanya tidak berhubungan.

Domain .ac.id

Untuk lembaga pendidikan tinggi atau entitas yang memiliki izin atau akreditasi penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dokumen yang diminta:

  1. SK pendirian lembaga dari kementerian atau lembaga yang berwenang.
  2. Surat keterangan dari rektor atau pimpinan lembaga.
  3. KTP atau paspor.

Domain .sch.id

Untuk lembaga pendidikan dasar dan menengah di bawah Kementerian Pendidikan maupun kementerian lain, termasuk pendidikan nonformal yang diakui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

  • Sekolah formal: surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga, ditambah KTP atau paspor.
  • Pendidikan nonformal: SK pendirian lembaga dari kementerian atau SKPD terkait, ditambah KTP atau paspor.

Dalam praktiknya, surat keterangan sebaiknya memakai kop surat resmi sekolah, bertanda tangan kepala sekolah, dan berstempel. Banyak registrar menolak surat tanpa kop atau tanpa stempel.

Domain .or.id

Untuk organisasi sosial, politik, kepemudaan, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan, dan sejenisnya yang berbadan hukum atau beroperasi di Indonesia. Dokumennya:

  1. Akta notaris atau surat keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
  2. KTP atau paspor.

Komunitas yang belum berbadan hukum tetap bisa mendaftar .or.id dengan surat keterangan dari pengurus organisasi.

Domain .ponpes.id

Untuk lembaga pendidikan berbasis agama di bawah Kementerian Agama dan kementerian lain, termasuk pendidikan nonformal yang diakui SKPD. Dokumennya surat keterangan pimpinan pondok pesantren atau pimpinan lembaga, ditambah KTP atau paspor.

Domain .my.id, .biz.id, dan .web.id

  • .my.id untuk perseorangan, organisasi, atau entitas lain. Populer untuk portofolio, blog pribadi, dan proyek belajar.
  • .biz.id untuk perseorangan, organisasi, atau entitas bisnis skala UMKM.
  • .web.id untuk masyarakat umum.

Kebijakan PANDI versi 9.0 tidak mencantumkan dokumen tambahan untuk ketiganya. Sebagian registrar tetap meminta KTP sebagai bagian dari prosedur internal mereka, jadi jangan kaget bila diminta.

Domain .net.id

Untuk badan usaha di bidang telekomunikasi seperti ISP, operator seluler, atau penyedia VSAT. Persyaratan dokumennya ditetapkan oleh registrar khusus yang terkait, bukan oleh registrar umum.

Domain .go.id, .mil.id, dan .desa.id

  • .go.id diatur melalui peraturan menteri yang membidangi komunikasi dan digital, dan pengajuannya dilakukan instansi pemerintah melalui layanan resmi kementerian, bukan lewat registrar komersial.
  • .mil.id diatur dengan Peraturan Panglima TNI.
  • .desa.id juga diatur lewat peraturan menteri yang membidangi komunikasi dan digital, dan diajukan oleh pemerintah desa.

Jika Anda bukan instansi, tidak ada jalan pintas untuk mendapatkan ekstensi-ekstensi ini.

Ekstensi baru: .ai.id dan DTD beraksara Bali

PANDI juga membuka DTD baru melalui mekanisme perluasan DTD. Contohnya .ai.id, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan memasuki periode general availability pada 5 Oktober 2026 setelah melewati tahap sunrise (untuk pemilik merek terdaftar), grandfather, dan landrush. Ada pula DTD beraksara Bali yang mulai tersedia untuk umum sejak Februari 2026. Ketersediaan ekstensi baru seperti ini bergantung pada registrar yang Anda pakai.

Dokumen identitas dan legalitas: apa yang dianggap sah

Kebijakan PANDI membedakan dua jenis dokumen:

  • Dokumen identitas adalah KTP atau paspor yang diterbitkan instansi berwenang di negara pemiliknya. Untuk .co.id, e.id dan identitas sah lain juga diterima.
  • Dokumen legalitas adalah salinan dokumen pendirian institusi, badan hukum, atau badan usaha yang dikeluarkan instansi resmi Indonesia, sesuai peruntukan domain.

Beberapa tips agar dokumen langsung diterima:

  • Pindai atau foto dokumen dengan jelas, tidak terpotong, tidak buram, dan tidak terkena pantulan cahaya.
  • Gunakan format yang diminta registrar, biasanya PDF, JPG, atau PNG dengan batas ukuran tertentu.
  • Pastikan nama pada dokumen identitas sama dengan nama kontak registran yang Anda isi saat memesan.
  • Untuk NIB, unduh langsung dari OSS agar data terbaru dan bisa diverifikasi.
  • Jangan memberi watermark yang menutupi nomor atau nama pada dokumen.

Langkah demi langkah cara daftar domain .id

Alurnya hampir sama di semua registrar terakreditasi:

  1. Cek ketersediaan nama. Ketik nama yang Anda inginkan di halaman pencarian domain. Sistem akan menampilkan ekstensi mana yang masih tersedia.
  2. Pilih ekstensi yang sesuai kategori Anda. Jangan memilih .co.id bila belum punya NIB, atau .sch.id bila Anda bukan sekolah. Domain yang tidak sesuai peruntukan akan ditolak.
  3. Tentukan masa registrasi. Domain .id bisa didaftarkan untuk 1 hingga 10 tahun sekaligus.
  4. Isi data kontak registran dengan benar. Gunakan nama dan alamat asli pemilik, bukan nama reseller atau web developer. Data ini menentukan siapa pemilik sah domain.
  5. Verifikasi alamat email. Klik tautan verifikasi yang dikirim ke email registran. Tanpa langkah ini pendaftaran tidak bisa diproses.
  6. Unggah dokumen sesuai ekstensi melalui panel klien atau formulir yang disediakan registrar.
  7. Tunggu verifikasi. Dokumen diperiksa sebelum domain diaktifkan.
  8. Atur name server dan DNS. Setelah aktif, arahkan domain ke hosting Anda, lalu pastikan record A dan MX sudah mengarah ke server yang benar.

Berapa lama proses verifikasinya?

Untuk .id, .my.id, .biz.id, dan .web.id, domain umumnya aktif tak lama setelah pembayaran dan verifikasi email selesai. Untuk ekstensi yang membutuhkan dokumen, lama verifikasi tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di registrar. Biasanya hitungannya hari kerja, bukan jam. Jika dokumen kurang atau tidak terbaca, registrar akan meminta unggah ulang dan prosesnya mundur. Karena itu, siapkan dokumen sebelum memesan, terutama bila domain dibutuhkan untuk peluncuran dengan tenggat tertentu.

Mengecek status setelah aktif

Setelah domain aktif, Anda bisa memeriksa data pendaftaran, registrar, tanggal kedaluwarsa, dan status domain lewat cek WHOIS/RDAP. Pastikan tanggal kedaluwarsa sesuai dengan masa registrasi yang Anda bayar.

Masa berlaku, perpanjangan, dan siklus domain .id

Memahami siklus domain membantu Anda tidak kehilangan domain karena lupa memperpanjang. Menurut kebijakan PANDI:

  • Masa berlaku 1 sampai 10 tahun sejak tanggal aktivasi, dan dapat diperpanjang.
  • Pemberitahuan dikirim registrar secara berkala selama tiga bulan sebelum masa berlaku habis. Pastikan email registran aktif agar pemberitahuan ini sampai.
  • Auto-renewal period selama 45 hari setelah masa berlaku berakhir. Perpanjangan dalam periode ini dikenakan biaya normal.
  • Redemption period selama 30 hari setelah permintaan penghapusan diajukan. Domain hanya bisa dipulihkan lewat restore dengan denda 400% dari biaya perpanjangan normal (sudah termasuk perpanjangan satu tahun).
  • Pending delete selama 7 hari setelah redemption. Domain tidak bisa dipulihkan lagi dan akan dilepas untuk didaftarkan ulang oleh publik.

Kebijakan registrar bisa lebih ketat dari ketentuan registri, misalnya menonaktifkan domain lebih cepat jika tagihan belum dibayar. Cara paling aman tetap memperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa, atau langsung mendaftar beberapa tahun sekaligus.

Satu catatan lagi: jika Anda membatalkan domain atas permintaan sendiri, nama tersebut tidak bisa didaftarkan kembali dalam 30 hari sejak pembatalan.

Kesalahan umum saat mendaftar domain .id

  • Memakai data reseller atau developer sebagai registran. Ini sumber sengketa yang paling sering. Ketika hubungan kerja berakhir, pemilik bisnis kesulitan membuktikan kepemilikan domainnya sendiri.
  • Memilih ekstensi yang tidak sesuai peruntukan. Contohnya, toko daring mendaftar .or.id, atau perorangan tanpa NIB memesan .co.id. Pendaftaran bisa ditolak atau dibatalkan.
  • Mengunggah dokumen lama atau tidak relevan. SIUP dan TDP sudah tidak lagi menjadi syarat .co.id. Yang dicari adalah NIB.
  • Nama domain melanggar merek orang lain. PANDI dapat membatalkan pendaftaran yang terbukti beritikad tidak baik atau melanggar hak pihak lain, termasuk melalui mekanisme penyelesaian perselisihan nama domain.
  • Email registran memakai alamat di domain yang sama. Misalnya admin@tokoanda.co.id. Jika domain bermasalah, email itu ikut mati dan Anda tidak bisa menerima pemberitahuan. Gunakan email lain yang tidak bergantung pada domain tersebut.
  • Tidak mengaktifkan perpanjangan otomatis atau pengingat. Domain .id yang sudah masuk redemption mahal untuk dipulihkan.

Checklist sebelum mendaftar domain .id

  • Nama domain sudah dicek ketersediaannya dan tidak melanggar merek pihak lain.
  • Ekstensi sesuai kategori: perorangan, bisnis ber-NIB, sekolah, kampus, organisasi, atau pesantren.
  • Dokumen identitas (KTP/paspor) siap dalam bentuk file yang jelas.
  • Dokumen tambahan siap: NIB untuk .co.id, SK pendirian dan surat rektor untuk .ac.id, surat kepala sekolah untuk .sch.id, akta atau surat keterangan untuk .or.id.
  • Nama kontak registran sama dengan nama di dokumen.
  • Email registran aktif dan tidak berada di domain yang sedang didaftarkan.
  • Masa registrasi dan pengingat perpanjangan sudah ditentukan.
  • Hosting dan name server sudah siap untuk diarahkan setelah domain aktif.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah daftar domain .id masih wajib KTP?

Kebijakan PANDI versi 9.0 tidak mencantumkan dokumen khusus untuk .id, .my.id, .biz.id, dan .web.id, cukup data yang benar dan email terverifikasi. Namun sebagian registrar tetap meminta KTP sebagai prosedur internal mereka.

Apa syarat terbaru domain .co.id?

Sejak 30 September 2024, syarat .co.id adalah NIB dan identitas sah penanggung jawab (KTP-el, paspor, atau e.id). Jika domain terkait merek, tambahkan sertifikat merek atau surat kuasa dari pemegang merek.

Apakah warga negara asing bisa mendaftar domain .id?

Bisa. Domain .id diperuntukkan bagi perseorangan WNI maupun WNA serta badan hukum. Ekstensi tingkat kedua seperti .co.id mensyaratkan entitas yang beroperasi di Indonesia dengan dokumen yang sesuai.

Berapa lama domain .id bisa didaftarkan?

Minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun sekaligus. Masa berlaku dihitung sejak tanggal aktivasi domain.

Bisakah domain .id langsung dipindahkan ke registrar lain setelah didaftarkan?

Tidak langsung. Domain .id baru bisa dialihkan setelah 60 hari sejak aktivasi atau pengalihan terakhir, dan tidak dalam 10 hari menjelang masa berlaku habis. Detailnya ada di panduan transfer domain.

Apa bedanya .my.id dan .biz.id?

Keduanya tidak mensyaratkan dokumen khusus menurut kebijakan PANDI. Bedanya ada pada peruntukan: .my.id untuk perseorangan atau entitas umum, sedangkan .biz.id ditujukan bagi pelaku usaha skala UMKM.

Langkah berikutnya

Setelah tahu ekstensi yang cocok dan dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya sederhana: cek apakah nama incaran Anda masih tersedia di halaman pencarian domain. Siapkan dokumen lebih dulu agar verifikasi cepat selesai, lalu hubungkan domain dengan paket hosting yang sudah dilengkapi SSL gratis dan email di domain sendiri. Jika ragu memilih ekstensi atau ada dokumen yang belum jelas, tim kami siap membantu lewat halaman kontak.